Sekretaris Perusahaan berperan sebagai fasilitator antara Perseroan, pemegang saham, dan publik terkait informasi yang relevan, akurat, dan tepat waktu mengenai Perseroan. Sekretaris Perusahaan juga bertanggung jawab untuk memantau kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan dan regulasi.
Happy Hapsoro
Jl. Raya Krikilan Nomor 294, RT 011, RW 005, Driyorejo, Gresik, 61177, Jawa Timur, Indonesia
(+62-31) 7507001 / 7508155
corsec@emdeki.co.id
Pengalaman
- Manajer Administrasi PT Emdeki Utama (1987-2000)
- Manajer Marketing PT Emdeki Utama (2000-2006)
- Manajer Produksi PT Emdeki Utama (2006-2010)
- Manajer Keuangan PT Emdeki Utama (2010-2016)
- Manajer General Affair PT Emdeki Utama (2016-2017)
- Sekretaris Perusahaan PT Emdeki Utama Tbk (2017-Sekarang)
Tanggung Jawab
1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
- Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan
- Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu
- Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS
- Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris
- Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris
4. Sebagai penghubung atau contact person antara Perseroan dengan pemegang saham Perseroan, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya